Rabu, 17 Mei 2017

akhlak tasawuf tentang kebebasan,tanggung jawab,hati nurani, dan antara ke tiga''nya



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap manusia pasti selalu menginginkan kebebasan dalam hidupnya. Kebebasan dalam berfikir berekspresi maupun dalam melakukan kegiatannya baik kegiatan yang disadari maupun tidak. Mereka diberi kebebasan dalam  melakukan sesuatu asalkan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan tidak juga melampaui batas wajah syariat. Manusia hidup didunia ini pasti juga memiliki tanggung jawab dalam  melaksanakan kehidupannya, baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain, juga terhadap agama maupun budaya.
Kebebasan seseorang akan menyebabkan timbulnya tanggung jawab. Tanggung jawab tersebut membuat manusia melakukan kebebasan berdasarkan hati nurani. Banyak manusia yang tidak mengetahui dasar-dasar kebebasan yang telah ditentukan, karenanya kita sebagai manusia yang mayoritas mencintai kebebasan setidaknya kita memahami apa itu kebebasan bertanggung jawab yang berpengaruh pada hati nurani.
Oleh karena itu, hati nurani yang menjadi dasar pertimbangan seseorang dalam berbuat. Jika seseorang mampu berbuat kebaikan sesuai hati nuraninya maka dengan mudah ia dapat mempertanggung jawabkan apa yang dibuatnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa penegertian kebebasan ?
2.      Apa pengertian tanggung jawab ?
3.      Apa pengertian hati nurani?
4.      Bagaimana hubungan antara kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani?







BAB II
PEMBAHASAN
1.      Kebebasan
Diantara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Kebebasan atau kemerdekaan ini tidak lepas dari falsafah liberalisme dan kapitalisme. Ini adalah etos Amerika, kata seorang pengamat. Etos Amerika adalah liberalisme dan kapitalisme. Dalam etos yang demikian ini, kebebasan dan atau kemerdekaan menjadi ruhnya.kebebasan secara umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan mengenali kondisi dimana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya.
Kebebasan merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia, oleh karena itu terkadang kebebasan dimaknai sebagai perilaku seenaknya.manusia diberi kebebasan menentukan pilihan hidup untuk kembali kepada eksistensi yang alamiah (pra-manusiawi), atau mengembangkan diri hingga mencapai eksistensi dirinya yang lebih manusiawi. Pilihan pertama berarti memperturutkan hawa nafsunya, sementara pilihan yang kedua berarti mengikuti hati nurani. Bagi agamawan, agam diturunkan untuk membimbing manusia agar sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk primordialyang sakral. Manusia dalam mengembangkan potensi nalar, nurani dan keimananya menjadikan dirinya sebagai manusia seutuhnya (insan kamil).
            Jhon kersey mengartikan bahwa “kebebasan” adalah sebagai “kemerdekaan,meninggalkan atau bebas meninggalkan”. Artinya semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi “kebebasan” dari kamus hukum black. Menurut black kebebasan diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang. Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada dalam hukum.
Berdasarkan keterangan diatas, kebebasan di dalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau mengerjakan sesuatu hal seperti yang telah diatur dalam instumen-instrumen nasional tentang hak asasi manusia. Dalam kaitannya dalam kebebasan beragama, setiap individu mempunyai kebebasan seperti yang diatur dalam instrumen internasional. Seperti hak untuk menganut, berpindah, mempertahankan, atau tidak memeluk suatu keyakinan apapun seperti yang telah diatur didalam instrument internasioal tentang hak atas kebebasan beragama.
Isayah Berlin membedakan “kebebasan” dalam dua bentuk, yaitu kebebasan dalam bentuk yang positif dan kebebasan dalam bentuk yang negative. Kebebasan dalam bentuk yang positif artinya “apa atau siapa yang bertindak sebagai sumber hukum, yang bisa menentukan seseorang untuk menjadi, melakukan, atau mendapatkan sesuatu “kebebasan”. Sedangkan kebebasan dalam bentuknya yang negative bersinggungan dengan ruang lingkup dimana seseorang harus dihormati atau dilindungi untuk menjadi atau melakukan sesuatu seperti yang dikehendakinya tanpa ada paksaan atau larangan dari pihak lain.
            Ada lima macam kebebasan yaitu:
a.       Kebebasan fisik.
Yaitu kebebasan dengan tidak adanya paksaan atau rintangan dari luar.
b.      Kebebasan yuridis
Yaitu kebebasan yang berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum.
c.       Kebebasan psikologis
Yakni kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan serta mengarahkan hidupnya. Kebebasan ini menyangkut kehendak,bahkan merupakan ciri khasnya.
d.      Kebebasan moral
Yaitu kebebasan yang masih terkait erat dengan kebebasan psikologis, sehingga tanpa kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat kebebasan moral. Namun,kebebasan psikologis tidak berarti otomatis menjamin adanya kebebasan moral. Kebebasan moral mengharuskan adanya unsur kesukarelaan (voluntary) atau tidak.
e.       Kebebasan eksistensial
Yaitu kebebasan yang menyangkut seleruh kepribadian manusia dan tidak terbatas pada satu aspek saja melainkan mencangkup seluruh eksistensi manusia dan merupakan kebebasan tertinggi. Seolah-olah “memiliki dirinya sendiri”


2.      Tanggung jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa Indosesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memilkul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Disebut demikian karena manusia selain merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam kontejs sosial, individual maupun teologis.
Macam-macam Tanggung Jawab
1)      Tanggung jawab manusia terhadap diri sendiri.
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi manusia juga sebagai pribadi yang mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, angan-angan umyuk berbuat ataupun bertindak, terkadang seseorang juga melakukan kekeliruan dan kesalahan di hadapan orang banyak. Untuk itu, manusia dalam mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberikan tanggung jawab.
2)      Tanggung jawab kepada keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3)      Tanggung jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia merupakan anggota dari masyarakat. Oleh karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan yang lainnya masih terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila seluruh tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. secara kodrati sejak manusia lahir sampai mati, memerlukan bantuan orang lain. Terlebih pada zaman sekarang ini. Secara langsung maupun tidak langsung manusia membutuhkann hasil karya dan jasa orang lain untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan kerja sama dengan orang lain.
Kekuatan pada manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan fisik ataupun kemampuan jiwanya saja, namun juga terletak pada kemampuanmanusia dalam bekerja sama.oleh karena itu mereka dapat menciptakan kebudayaan yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lain.
Dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat hidup berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama orang lain. Segala sesuatu yang dicapai dan kebahagiaan yang diarasakan oleh manusia pada dasar nya berkat bantuan atau kerjasama orang lain didalam masyarakat. kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi inilah tanggung jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan masyarakat.
4)      Tanggung jawab terhadap bangsa dan negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara. Dalam berfikirm,berbuat, bertindak, bertingkah laku, manusia manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa menjalankan semuanya sendirian.
5)      Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupanya  mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika diperingatkan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan, berarti meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia harus berkorban.
3.      Hati Nurani
Hati nurani merupakan perasaan moral dalam manusia yang dengannya dia memutuskan mana yang baik dan buruk, dan mana yang menyetujui atau menyalahkan perbuatannya. Seseorang terikat untuk menaati hati nurani dalam semua perbuatannya. Oleh karenannya, dia harus dengan hati-hati menjaga agar hati nurani itu dipandu oleh prinsip-prinsip yang benar, yang bersifat mengajar, dan tidak mengandung prasangka atau dibengkokkan oleh cara berpikir yang menyesatkan.
Hati nurani didefinisikan sebagai dari bagian dari jiwa manusia yang menyebabkan penderitaan mental dan perasaan bersalah saat kita menentangnya dan perasaan senang dan damai sejahtera saat tindakan, pikiran dan perkataan kita sesuai dengan sistem nilai yang dianut. Kata Yunani yang diterjemahkan sebagai hati nurani didalam seluruh perjanjian baru adalah suneidesis, yang berarti kesadaran moral akal pengetahuan moral. Hati nurani bereaksi saat tindakan, perbuatan dan perkataan seseorang sesuai atau bertentangan dengan sebuah standar
Hati nurani atau intuisi ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Menurut Webster intuisi adalah kemampuan manusia untuk memperoleh pengetahuan langsung atau wawasan langsung tanpa melalui observasi atau penalaran terlebih dahulu. Atas dasar inilah muncul aliran atau paham intuisisme, yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nurani.Karena sifatnya yang demikian, maka hati nurani harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakekatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral.
Jenis-jenis hati nurani
Hati nurani dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu retrospektif dan prospektif :
a.       Hati nurani retrospektif mampu memberikan penilaian tentang baik buruknya suatu perbuatan yang dilakukan seseorang pada masalalu.
b.      Hati nurani prospektif mampu memberikan penilaian tentang baik buruknya seseorang kemasa depan.
Sifat-sifat hati nurani
Dalam konteksnya hati nurani terbagi menjadi tiga sifat yaitu personal, adipersonal dan mutlak. Hati nurani bersifat personal selalu berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan serta sering berbiacara atas nama saya atau hanya pemberi penilaian tentang perbuatan dirinya sendiri. Hati nurani bersifat adipersonal merupakan bentuk hati nurani yang kita sebagai individu hanya menjadi pendengar, membuka diri terhadap sesuatu yang datang dari luar. Hati nurani bersifat mutlak merupakan bentuk sifat khas hati nurani yang berlaku mutlak, atau posisi disaat hati nurani yang mendesak hati kita untuk menaati bisikannya seakan-akan menyadarkan kita terhadap kewajiban atau mengingatkan kita kepada suatu hal yang harus atau tidak boleh kita lakukan.
Bentuk komunikasi hati nurani
Ada beberapa bentuk komunikasi yang biasanya digunakan oleh hati nurani, yaitu berbiacara dengan diri atau dialog batin, melalui perasaan, melalui ide yang menginspirasi, melalui pergeseran pandangan, serta secara kebetulan. Berbicara dengan diri atau dialog batin merupakan salah satu cara hati nurani berkomunikasi, misalnya saat hening kita sering mendengar suara hati dengan jelas. Melalui perasaan misalnya saat kita akan melakukan sesuatu, sering kali ada perasaan tertentu yang memberikan sinyal apakah kita bisa terus atau berhenti, jika kita cukup tanggap kita akan merasakan bahwa perasaan ini memberikan sinyal yang cukup keras dari suara hati nurani. Melalui ide yang menginspirasi misalnya tiada disangka-sangka muncul suatu ide kreatif yang menginspirasi untuk melakukan sesuatu. Dan saat melaksanakan ini pun masalah kita selesai, jadi ide itu lah jawaban yang kita butuhkan dan merupakan salah satu bentuk komunikasi hati nurani. Melalui pergeseran presepsi misalnya rasa marah dan benci kita terhadap seseorang tiba-tiba berubah menjadi rasa kasihan atau pun sayang itu merupakan proses berkembangnya diri kita yang berasal dari diri yang sangat halus yang tidak kita sadari yaitu hati nurani. Selanjutnya secara kebetulan, sering kali  kita mengalami suatu kejadian yang kita anggap suatu kebetulan tetapi sebenarnya bukan kebetulan. Kebetulan yang tidak kebetulan ini sebenarnya bentuk komunikasi hati nurani dengan kita.
Hubungan kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani
Pada uraian telah disinggung bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan yang dapat bernilai akhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-cirinya demikian baru bisa terjadi apabila orang yang melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak hubungan antara kebebasan dan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya dari orang yang melakukannya. Di sinilah letak hubungan antara tanggung jawab dan perbuatan akhlak.
Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, maslah kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani adalah merupakan factor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.



BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Kebebasan adalah kemerdekaan seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku. Kebebasan yang baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu kebebasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa lepas dari hati nuraninya, hati nurani selalu cenderung mengajak kepada kebaikan dan menolak keburukan. Apabila seseorang melakukan keburukan maka hati nuraninya akan menghukum dirinya sendiri. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.



DAFTAR PUSTAKA
Munawar, Budhy-Rachman dan Taher, Elza Peldi. (Eds) (2013). Keislaman yang Hanif.  Jakarta: Paramadina,
Muhyidin, Muhammad. 2006. Menjadi Kaya Bersama Dzikir. Jogjakarta: Diva Press


 
           


Tidak ada komentar: