BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap manusia
pasti selalu menginginkan kebebasan dalam hidupnya. Kebebasan dalam berfikir
berekspresi maupun dalam melakukan kegiatannya baik kegiatan yang disadari
maupun tidak. Mereka diberi kebebasan dalam
melakukan sesuatu asalkan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan
tidak juga melampaui batas wajah syariat. Manusia hidup didunia ini pasti juga
memiliki tanggung jawab dalam
melaksanakan kehidupannya, baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri
maupun terhadap orang lain, juga terhadap agama maupun budaya.
Kebebasan
seseorang akan menyebabkan timbulnya tanggung jawab. Tanggung jawab tersebut
membuat manusia melakukan kebebasan berdasarkan hati nurani. Banyak manusia
yang tidak mengetahui dasar-dasar kebebasan yang telah ditentukan, karenanya
kita sebagai manusia yang mayoritas mencintai kebebasan setidaknya kita
memahami apa itu kebebasan bertanggung jawab yang berpengaruh pada hati nurani.
Oleh karena itu, hati nurani yang menjadi dasar pertimbangan
seseorang dalam berbuat. Jika seseorang mampu berbuat kebaikan sesuai hati
nuraninya maka dengan mudah ia dapat mempertanggung jawabkan apa yang
dibuatnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
penegertian kebebasan ?
2.
Apa
pengertian tanggung jawab ?
3.
Apa
pengertian hati nurani?
4.
Bagaimana
hubungan antara kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kebebasan
Diantara masalah yang menjadi bahan
perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan
atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Kebebasan atau kemerdekaan
ini tidak lepas dari falsafah liberalisme dan kapitalisme. Ini adalah etos
Amerika, kata seorang pengamat. Etos Amerika adalah liberalisme dan
kapitalisme. Dalam etos yang demikian ini, kebebasan dan atau kemerdekaan menjadi
ruhnya.kebebasan secara umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan
mengenali kondisi dimana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai
dengan keinginannya.
Kebebasan merupakan elemen penting
dalam kehidupan manusia, oleh karena itu terkadang kebebasan dimaknai sebagai
perilaku seenaknya.manusia diberi kebebasan menentukan pilihan hidup untuk
kembali kepada eksistensi yang alamiah (pra-manusiawi), atau mengembangkan diri
hingga mencapai eksistensi dirinya yang lebih manusiawi. Pilihan pertama
berarti memperturutkan hawa nafsunya, sementara pilihan yang kedua berarti
mengikuti hati nurani. Bagi agamawan, agam diturunkan untuk membimbing manusia
agar sesuai dengan fitrahnya sebagai makhluk primordialyang sakral. Manusia
dalam mengembangkan potensi nalar, nurani dan keimananya menjadikan dirinya
sebagai manusia seutuhnya (insan kamil).
Jhon kersey
mengartikan bahwa “kebebasan” adalah sebagai “kemerdekaan,meninggalkan atau
bebas meninggalkan”. Artinya semua orang bebas untuk tidak melakukan atau
melakukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum
bisa dilihat dari definisi “kebebasan” dari kamus hukum black. Menurut black kebebasan
diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali
larangan yang telah diatur didalam undang-undang. Kesimpulannya adalah manusia
mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan
larangan yang ada dalam hukum.
Berdasarkan keterangan diatas,
kebebasan di dalam hak asasi manusia adalah kebebasan untuk meninggalkan atau
mengerjakan sesuatu hal seperti yang telah diatur dalam instumen-instrumen nasional
tentang hak asasi manusia. Dalam kaitannya dalam kebebasan beragama, setiap
individu mempunyai kebebasan seperti yang diatur dalam instrumen internasional.
Seperti hak untuk menganut, berpindah, mempertahankan, atau tidak memeluk suatu
keyakinan apapun seperti yang telah diatur didalam instrument internasioal
tentang hak atas kebebasan beragama.
Isayah Berlin membedakan “kebebasan”
dalam dua bentuk, yaitu kebebasan dalam bentuk yang positif dan kebebasan dalam
bentuk yang negative. Kebebasan dalam bentuk yang positif artinya “apa atau
siapa yang bertindak sebagai sumber hukum, yang bisa menentukan seseorang untuk
menjadi, melakukan, atau mendapatkan sesuatu “kebebasan”. Sedangkan kebebasan
dalam bentuknya yang negative bersinggungan dengan ruang lingkup dimana
seseorang harus dihormati atau dilindungi untuk menjadi atau melakukan sesuatu
seperti yang dikehendakinya tanpa ada paksaan atau larangan dari pihak lain.
Ada lima macam
kebebasan yaitu:
a.
Kebebasan
fisik.
Yaitu kebebasan dengan tidak adanya paksaan atau rintangan dari
luar.
b.
Kebebasan
yuridis
Yaitu kebebasan yang berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh
hukum.
c.
Kebebasan
psikologis
Yakni kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan serta
mengarahkan hidupnya. Kebebasan ini menyangkut kehendak,bahkan merupakan ciri
khasnya.
d.
Kebebasan
moral
Yaitu kebebasan yang masih terkait erat dengan kebebasan
psikologis, sehingga tanpa kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat
kebebasan moral. Namun,kebebasan psikologis tidak berarti otomatis menjamin
adanya kebebasan moral. Kebebasan moral mengharuskan adanya unsur kesukarelaan
(voluntary) atau tidak.
e.
Kebebasan
eksistensial
Yaitu kebebasan yang menyangkut seleruh kepribadian manusia dan
tidak terbatas pada satu aspek saja melainkan mencangkup seluruh eksistensi
manusia dan merupakan kebebasan tertinggi. Seolah-olah “memiliki dirinya
sendiri”
2.
Tanggung jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar
bahasa Indosesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga
bertanggung jawab menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah berkewajiban
menanggung, memilkul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab
dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak
disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai wujudan kesadaran akan
kewajibannya. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab.
Disebut demikian karena manusia selain merupakan makhluk individual dan makhluk
sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar
untuk bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam kontejs
sosial, individual maupun teologis.
Macam-macam Tanggung Jawab
1)
Tanggung
jawab manusia terhadap diri sendiri.
Menurut sifatnya manusia adalah makhluk bermoral. Akan tetapi
manusia juga sebagai pribadi yang mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri,
angan-angan umyuk berbuat ataupun bertindak, terkadang seseorang juga melakukan
kekeliruan dan kesalahan di hadapan orang banyak. Untuk itu, manusia dalam
mengisi kehidupannya memperoleh makna, maka atas diri manusia perlu diberikan
tanggung jawab.
2)
Tanggung
jawab kepada keluarga
Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga.
Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga
merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3)
Tanggung
jawab kepada masyarakat
Satu kenyataan pula, bahwa manusia adalah makhluk sosial. Manusia
merupakan anggota dari masyarakat. Oleh karena itu, dalam berpikir, bertingkah
laku, berbicara, dan yang lainnya masih terikat oleh masyarakat. Wajarlah
apabila seluruh tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan
kepada masyarakat. secara kodrati sejak manusia lahir sampai mati, memerlukan
bantuan orang lain. Terlebih pada zaman sekarang ini. Secara langsung maupun
tidak langsung manusia membutuhkann hasil karya dan jasa orang lain untuk
memenuhi segala kebutuhan hidup. Dalam kondisi inilah manusia membutuhkan kerja
sama dengan orang lain.
Kekuatan pada manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan
fisik ataupun kemampuan jiwanya saja, namun juga terletak pada kemampuanmanusia
dalam bekerja sama.oleh karena itu mereka dapat menciptakan kebudayaan yang
dapat membedakan manusia dengan makhluk lain.
Dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik,
manusia mustahil dapat hidup berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama orang
lain. Segala sesuatu yang dicapai dan kebahagiaan yang diarasakan oleh manusia
pada dasar nya berkat bantuan atau kerjasama orang lain didalam masyarakat.
kesadaran demikian melahirkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya
untuk melakukan apa yang terbaik bagi orang lain dan masyarakat. Boleh jadi
inilah tanggung jawab manusia yang utama dalam hidup kaitannya dengan
masyarakat.
4)
Tanggung
jawab terhadap bangsa dan negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah
warga negara. Dalam berfikirm,berbuat, bertindak, bertingkah laku, manusia
manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara.
Manusia tidak bisa menjalankan semuanya sendirian.
5)
Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,
melainkan untuk mengisi kehidupanya
mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan
tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam
berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari
hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika
diperingatkan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan
akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan,
berarti meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap sebagai
penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia harus berkorban.
3.
Hati Nurani
Hati nurani merupakan perasaan moral
dalam manusia yang dengannya dia memutuskan mana yang baik dan buruk, dan mana
yang menyetujui atau menyalahkan perbuatannya. Seseorang terikat untuk menaati
hati nurani dalam semua perbuatannya. Oleh karenannya, dia harus dengan
hati-hati menjaga agar hati nurani itu dipandu oleh prinsip-prinsip yang benar,
yang bersifat mengajar, dan tidak mengandung prasangka atau dibengkokkan oleh
cara berpikir yang menyesatkan.
Hati nurani didefinisikan sebagai
dari bagian dari jiwa manusia yang menyebabkan penderitaan mental dan perasaan
bersalah saat kita menentangnya dan perasaan senang dan damai sejahtera saat
tindakan, pikiran dan perkataan kita sesuai dengan sistem nilai yang dianut.
Kata Yunani yang diterjemahkan sebagai hati nurani didalam seluruh perjanjian
baru adalah suneidesis, yang berarti kesadaran moral akal pengetahuan moral.
Hati nurani bereaksi saat tindakan, perbuatan dan perkataan seseorang sesuai
atau bertentangan dengan sebuah standar
Hati nurani atau intuisi ini
diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan.
Menurut Webster intuisi adalah kemampuan manusia untuk memperoleh pengetahuan
langsung atau wawasan langsung tanpa melalui observasi atau penalaran terlebih
dahulu. Atas dasar inilah muncul aliran atau paham intuisisme, yaitu paham yang
mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kata
hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan
kata hati atau hati nurani.Karena sifatnya yang demikian, maka hati nurani
harus menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan dalam
diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati
nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakekatnya adalah kebebasan
yang merugikan secara moral.
Jenis-jenis hati nurani
Hati nurani dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu retrospektif dan
prospektif :
a.
Hati
nurani retrospektif mampu memberikan penilaian tentang baik buruknya suatu
perbuatan yang dilakukan seseorang pada masalalu.
b.
Hati
nurani prospektif mampu memberikan penilaian tentang baik buruknya seseorang
kemasa depan.
Sifat-sifat hati nurani
Dalam konteksnya hati nurani terbagi menjadi tiga sifat yaitu
personal, adipersonal dan mutlak. Hati nurani bersifat personal selalu
berkaitan erat dengan pribadi bersangkutan serta sering berbiacara atas nama
saya atau hanya pemberi penilaian tentang perbuatan dirinya sendiri. Hati
nurani bersifat adipersonal merupakan bentuk hati nurani yang kita sebagai
individu hanya menjadi pendengar, membuka diri terhadap sesuatu yang datang dari
luar. Hati nurani bersifat mutlak merupakan bentuk sifat khas hati nurani yang
berlaku mutlak, atau posisi disaat hati nurani yang mendesak hati kita untuk
menaati bisikannya seakan-akan menyadarkan kita terhadap kewajiban atau
mengingatkan kita kepada suatu hal yang harus atau tidak boleh kita lakukan.
Bentuk komunikasi hati nurani
Ada beberapa bentuk komunikasi yang biasanya digunakan oleh hati
nurani, yaitu berbiacara dengan diri atau dialog batin, melalui perasaan,
melalui ide yang menginspirasi, melalui pergeseran pandangan, serta secara
kebetulan. Berbicara dengan diri atau dialog batin merupakan salah satu cara
hati nurani berkomunikasi, misalnya saat hening kita sering mendengar suara
hati dengan jelas. Melalui perasaan misalnya saat kita akan melakukan sesuatu,
sering kali ada perasaan tertentu yang memberikan sinyal apakah kita bisa terus
atau berhenti, jika kita cukup tanggap kita akan merasakan bahwa perasaan ini
memberikan sinyal yang cukup keras dari suara hati nurani. Melalui ide yang menginspirasi
misalnya tiada disangka-sangka muncul suatu ide kreatif yang menginspirasi
untuk melakukan sesuatu. Dan saat melaksanakan ini pun masalah kita selesai,
jadi ide itu lah jawaban yang kita butuhkan dan merupakan salah satu bentuk
komunikasi hati nurani. Melalui pergeseran presepsi misalnya rasa marah dan
benci kita terhadap seseorang tiba-tiba berubah menjadi rasa kasihan atau pun
sayang itu merupakan proses berkembangnya diri kita yang berasal dari diri yang
sangat halus yang tidak kita sadari yaitu hati nurani. Selanjutnya secara
kebetulan, sering kali kita mengalami
suatu kejadian yang kita anggap suatu kebetulan tetapi sebenarnya bukan
kebetulan. Kebetulan yang tidak kebetulan ini sebenarnya bentuk komunikasi hati
nurani dengan kita.
Hubungan kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani
Pada uraian telah disinggung bahwa suatu perbuatan baru dapat dikategorikan
sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan yang dapat bernilai akhlak, apabila
perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula
dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas. Untuk mewujudkan perbuatan
akhlak yang ciri-cirinya demikian baru bisa terjadi apabila orang yang
melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya
sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang
dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak hubungan antara
kebebasan dan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan
sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan
pertanggungjawabannya dari orang yang melakukannya. Di sinilah letak hubungan
antara tanggung jawab dan perbuatan akhlak.
Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keikhlasan
hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari,
maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi demikian penting.
Dengan demikian, maslah kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani
adalah merupakan factor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan
sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara
kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam
membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai
kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kebebasan adalah kemerdekaan
seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi
seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan tersebut tidak
bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku. Kebebasan yang
baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu kebebasan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Namun manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa
lepas dari hati nuraninya, hati nurani selalu cenderung mengajak kepada
kebaikan dan menolak keburukan. Apabila seseorang melakukan keburukan maka hati
nuraninya akan menghukum dirinya sendiri. Disinilah letak hubungan antara
kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
DAFTAR PUSTAKA
Munawar, Budhy-Rachman dan Taher, Elza Peldi. (Eds) (2013). Keislaman
yang Hanif. Jakarta: Paramadina,
Muhyidin, Muhammad. 2006. Menjadi Kaya Bersama Dzikir.
Jogjakarta: Diva Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar